GORAJUARA – Paguyuban Pasundan melayangkan protes keras terhadap pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., mengatakan, apa yang dikatakan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, sunggung menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Oleh karena kami (Paguyuban Pasundan.red) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” tegasnya, dalam siaran persnya, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga: Floor Jansen Nightwish Senang 'FloorWorld' Disukai Ribuan Penggemarnya
Prof. Didi, menilai sebagai politisi Arteria seharusnya memiliki jiwa patrionalisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk di dalamnya suku Sunda.
Ia juga menyesalkan pernyataan sensitif yang telontar dari seorang anggota DPR RI, yang memang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.
Baca Juga: Gaga Muhammad Sah Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Ungkapkan Alasannya
Padahal menurut Prof Didi, Anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya, dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.
“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD?, Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan dicantumkan juga jika negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung SCTV dan Live Streaming Liga Inggris Brentford vs MU
Meski demikian, Prof. Didi yakin, jika Arteria Dahlan mau meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memaafkannya, karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," pungkasnya.***