Salah Sasaran, Tiga Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Diringkus Polresta Bandung

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 19:00 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan memperlihatkan barang bukti senjata tajam golok saat konferensi pers kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang  (gorajuara.com/Sastra)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan memperlihatkan barang bukti senjata tajam golok saat konferensi pers kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang (gorajuara.com/Sastra)

 

GORAJUARA - Jajaran Polresta Bandung konferensi pers dugaan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Konferensi pers itu dilaksanakan saat kegiatan vaksinasi serentak Indonesia terhadap sasaran anak usia 6-11 tahun dan masyarakat umum.

Di kawasan obyek wisata Cicalengka Dreamland Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: VOB Bakal Hentak Festival Musik Terbesar Dunia di Wacken Open Air 2022

Baca Juga: Kolaborasi Kantor Pertahanan dan Pemkot Bandung Hadirkan Sertifikat Tanah Warga

Konferenai pers itu untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat, terkait kasus penganiyaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu,

Melibatkan tiga orang pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, yakni tersangka IS (18) dan RS (18) keduanya warga Kecamatan Soreang dan S (22) warga Pangalengan Kabupaten Bandung, yang turut dihadirkan saat konferensi pers tersebut.

Sementara korbannya, WW (14) warga Cangkuang Kabupaten Bandung, yang dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV dan Sinopsis, Edisi Rabu 12 Januari 2022. Berikut Link Live Streaming

Baca Juga: Shin Tae Yong Lebih Memilih Timnas Indonesia Dari Pada Tim China, Berikut Alasannya

Dari tangan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis golok yang diduga sempat digunakan pelaku untuk melukai korbanya hingga tewas di lokasi kejadian.

Selain itu mengamankan roda dua merek Honda Beat nopol D 6387 ZTC, yang digunakan para pelaku saat kejadian.

"Kejadiannya pada 28 Desember 2021 tepatnya pukul 04.00 pagi, TKP-nya di Kecamatan Soreang," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan kepada wartawan di Cicalengka Dreamland.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini