Inilah 4 Kucuran Dana Bansos yang Bisa Kamu Terima di Tahun 2022

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 09:29 WIB
Potret Gojek yang menerima  Bansos dari Kemensos (Gorajuara/dok: kominfo.ngawikab.go.id)
Potret Gojek yang menerima Bansos dari Kemensos (Gorajuara/dok: kominfo.ngawikab.go.id)

GORAJUARA – Menurut Kementrian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kemensos akan terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak COVID-19.

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler yang dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Sedangkan bansos khusus memiliki karakteristik yang berbeda, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dirancang untuk kondisi darurat bukan untuk kepentingan permanen.

Baca Juga: Penyaluran Hingga Akhir Desember, Penerima Bansos Buruan Cek Lewat Link Ini

Berikut daftar bansos yang akan dialirkan oleh Pemerintah pada tahun 2022:

1. PKH (Program Keluarga Harapan)
    • Bertujuan untuk menanggani kemiskinan dan meningkatkan kualitats SDM
    • Jumlah bantuan yang akan disalurkan:
       o Rp 3 juta pertahun untuk ibu hamil dan balita
       o Rp 900 ribu/tahun untuk keluaga dengan tanggungan anak SD
       o Rp 1,5 juta/ tahun untuk keluarga dengan tanggungan anak SMP
       o Rp 2 juta/ tahun untuk keluarga dengan tanggungan anak SMA
       o Rp 2,4 juta/ tahun untuk keluarga dengan penyandang disabilitas

   • Anggaran Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
   • Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan dengan 4 tahap pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober
   • Melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Baca Juga: Buruan Cek dan Ikuti Caranya, Risma Minta Penyaluran Bansos Tak Lewat 31 Desember 2021

2.BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)/ Kartu Sembako
   • Bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada KPM
   • Anggaran Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM
   • Penyaluran dilakukan setiap bulan, periode Januari hingga Desember
   • Melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
   • Dengan jumlah bantuan Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM

3. BLT Dana Desa
   • Bertujuan untuk menyelesaikan kemiskinan di desa yang terdampak Covid-19
   • Dengan jumlah bantuan Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM

Baca Juga: Puluhan Ribu Bansos Hak Keluarga Penerima Manfaat Belum Cair, Risma: Berpengaruh Terhadap Perekonomian

4.Kartu Prakkerja
   • Bertujuan untuk meningkatkan skill pencari kerja dan pemberi bantuan modal
   • Dengan jumlah bantuan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Penyaluran dana bansos dilakukan dengan harapan dapat membantu masyarakat kurang mampu dan rentan yang masih tekena dampak dari Covid-19.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoshara Eltyar Syahida

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini