Ini Tiga Simpang yang Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas, Guna Mengurai Kemacetan

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 21:21 WIB
Pemerintah Kota Bandung menerapkan rekayasa jalan di tiga simpang guna mengurai kemacetan.*** (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)
Pemerintah Kota Bandung menerapkan rekayasa jalan di tiga simpang guna mengurai kemacetan.*** (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA – Untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Kota Bandung, tiga simpang pun akhirnya dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas oleh Dishub Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung.

Lalu seperti apa profil tiga simpang tersebut, dan upaya apa yang akan dilakukan. Berikut keterangan lebih lanjut terkait hal itu:

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Langsung Tunai Cair Awal Tahun 2022, Presiden Gelontorkan Anggaran Rp414 Triliun

Baca Juga: Gara-gara Putus Cinta, Siswi SMA di Blitar Nekat Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

1. Simpang Cisangkuy-Cilaki-Ciliwung

- Jalan Cisangkuy yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah Utara ke arah Selatan atau menuju Simpang Shabuhachi.

- Jalan Cilaki Utara (samping Pet Park) yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah Selatan ke arah Utara atau menuju jalan Citarum.

2. Simpang Cihapit-Cibeunying-Ciliwung

Baca Juga: Spoiler Alert! ‘Solo Leveling’ Tamat di Chapter 179, Begini Kata Para Pembaca

Baca Juga: Artis Ririn Dwi Ariyanti Mendapatkan Hak Asah Anak, Setelah resmi Bercerai dengan Aldi Bragi

- Jalan Taman Cibeunying Selatan yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah Selatan ke arah Utara menuju jalan Cilaki

- Jalan Taman Cibeunying Utara yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah Utara ke arah Selatan menuju jalan Bengawan

- Jalan Cihapit yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah Utara ke arah Selatan atau menuju Simpang Cihapit-Jl. Taman Cibeunying Selatan;

Baca Juga: Jawa Barat Raih Inovative Government Award 2021 dari Kemendagri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini