BANDUNG, GORAJUARA - Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, kemacetan lalu lintas di kawasan aglomerasi perlu disikapi Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota dengan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Diketahui kawasan aglomerasi Bandung Raya (Kota/Kab Bandung – Cimahi – Bandung Barat), dan Bodebek (Bogor – Depok – Bekasi) belakangan suasana kotanya semakin ramai.
Hal itu membawa kekhawatiran banyak pihak, terutama epidemiolog memperingatkan kedatangan gelombang ketiga Covid-19.
Menurut Gubernur, kemacetan adalah konsekuensi peningkatan mobilitas masyarakat akibat pelonggaran PPKM.
Baca Juga: Bagi Anda yang Masih Suka Galau, Jawa Barat Miliki Objek Wisata Anti Galau di Cirebon
Transisi keadaan dari pendemi ke endemi terus berjalan bertahap. Namun tetap pergerakan orang perlu dipantau secara epidemiologis, sehingga pandemi Covid-19 tetap terkendali.
"Khususnya Kota Bandung saya sampaikan tingkat vaksinasinya yang tertinggi di Jawa Barat. Sehingga kemungkinan dalam teorinya Kota Bandung menuju herd immunity," ucap Ridwan Kamil saat memimpin Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jabar, di Gedung Pakuan Bandung, Senin, 18 Oktober 2021.
Sebagai contoh vaksinasi dosis pertama Kota Bandung sudah di angka 90,22 persen atau melebih target 70 persen.
Sementara vaksinasi dosis kedua 67,97 persen mendekati terget. Begitu pun dengan Kota Bogor dan Kota Cimahi vaksinasi dosis pertamanya sudah di atas 80 persen.
Meski begitu perlu diingat vaksin bukan obat dan orang yang sudah divaksin tetap berpotensi terpapar Covid-19 jika kedisiplinannya kendur.
Baca Juga: Ridwan Kamil Berterima Kasih Kepada TNI yang Ikut Dukung Jabar Juara Umum PON XX 2021
Untuk itu Gubernur minta petugas Satpol PP/TNI/Polri mengawasi pergerakan orang di ruang-ruang publik dan komersial.
Pemda kabupaten/kota harus memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama menghindari kerumunan.
"Kalau ada keramaian di PKL, tempat makan, dipastikan tidak terjadi kerumunan yang belebihan. Kalau kerumunannya baik masih jaga jarak kita masih izinkan dengan kebijakan- kebijakan prokes," katanya seperti dikutip dari jabarpemprov.go.id, Selasa, 19 Oktober 2021.