Artis Ririn Dwi Ariyanti Mendapatkan Hak Asah Anak, Setelah resmi Bercerai dengan Aldi Bragi

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 16:13 WIB
Pesinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai (Foto: Gorajuara.com/Instagram)
Pesinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai (Foto: Gorajuara.com/Instagram)

GORAJUARA - Pesinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai melalui putusan majelis hakim Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Dalam sidang putusan yang berlangsung, Kamis 30 Desember 2021, majelis hakim menetapkan hak asuh anak kepada Ririn Dwi Ariyanti.

Baca Juga: Jawa Barat Raih Inovative Government Award 2021 dari Kemendagri

Menurut kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purba mengatakan, majelis hakim sudah menetapkan hak asuh ketiga anaknya kepada Ririn Dwi Ariyanti.

"Ririn dianggap mampu dan layak utuk mengasuh ketiga buah hatinya," tandas Riri Purba di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Masyarakat Tak Lakukan Perjalanan ke Arab Saudi dan Turki

Oleh sebab itu, lanjut Riri Purba,  majelis hakim memberikan hak asuh anak kepada Ririn Dwi Ariyanti.

"Ririn Dwi Ariyanti adalah seorang ibu yang baik dan bertanggung jawab. Ia juga kompeten dalam mengasuh anak," tegas Riri Purba.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, Andin Marah Besar, Dibohongi Al dan Mama Rosa, Masa lalu Hartawan dan Kematian Ibunya

Namun, Ririn Dwi Ariyanti pun tidak akan melarang anak-anaknya untuk bertemu dengan Aldi Bragi.

"Penetapan hak asuh anak dilakukan hanya untuk memperjelas status hukumnya," beber Riri Purba.

Baca Juga: Film Korea Taxi Driver dan The Penthouse kini Hadir di Netflix

Menyinggung mengenai nafkah idah dan mut'ah, kata Riri Purba, itu juga sejak awal sudah diingatkan majelis hakim.

"Sebab itu ada hak dari termohon, hak dari istri, harus diberikan. Itu juga dikabulkan oleh majelis hakim," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini