GORAJUARA - Aksi super damai Reuni 212 di beberapa titik kota Jakarta menyampaikan tiga tuntutan.
Tuntutan itu disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif di tengah-tengah aksinya, Kamis 2 Desember 2021.
Pertama, hentian kriminalisasi ulama. Namun, ia tak menyinggung siapa pihak yang mendapat kriminalisasi itu.
Baca Juga: Ini Reaksi Peserta Aksi Saat Diingatkan Polisi
Baca Juga: Sinopsis Hellbound, Ketika Tuhan Turun Tangan Menghakimi Manusia
"Kita menuntut untuk hentikan kriminalisasi ulama. Kita hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin," kata Slamet.
Kedua, bela Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai narasi dorongan pembubaran MUI karena salah satu anggota komisi fatwanya ditangkap Densus 88. Slamet tak mau MUI dibubarkan.
"Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI. siap bela MUI?" tutur Slamet disambut riuh peserta aksi.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV, Edisi Kamis 2 Desember 2021
Baca Juga: Gedung Cyber Terbakar, Petugas Damkar Coba Selamatkan Korban Terjebak
Ketiga, menolak adanya praktik korupsi. Slamet menyoroti dugaan korupsi pada bisnis pengadaan tes PCR.
"Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua. Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," tandasnya.***