KTR Sebagai Upaya Lindungi Generasi Muda Kota Bandung dari Bahaya Merokok

photo author
- Senin, 15 November 2021 | 23:23 WIB
Kota Bandung terus mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayahnya.*** (Gorajuara.com/humasbandung.go.id)
Kota Bandung terus mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayahnya.*** (Gorajuara.com/humasbandung.go.id)

GORAJUARA - Kepala Dinas Kesehatan, Ahyani Raksanagara berharap, peresmian rambu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di empat daerah berbeda ini dapat membantu meningkatkan kesehatan warga Bandung.

Dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN), Pemkot Bandung meresmikan empat KTR baru, yakni Jalan Braga, Plaza Balai Kota, Taman Tongkeng, dan Pasar Cihapit. Keempat area tersebut ditandai dengan rambu atau plang KTR.

Selain sebagai upaya menurunkan jumlah prevalensi perokok di Kota Bandung dan melindungi generasi muda Kota Bandung dari bahaya, namun juga dapat membantu menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Menjaga Wudhu Sebelum Tidur, Hal Baik yang Harus Dibiasakan

Baca Juga: Manuskrip Al Qur'an Ukuran Raksasa di Pameran Buku Internasional Sharjah

"Harapannya mulai awal tahun 2022 nanti, seluruh area publik di Kota Bandung akan terlindungi oleh Perda KTR secara utuh," ujarnya di sela-sela peresmian Jalan Braga sebagai KTR, Senin, 15 November 2021.

Menurutnya, Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2021 tentang KTR mengatur tentang implementasi kawasan tanpa rokok. Termasuk aktivitas merokok, promosi, iklan, hingga kegiatan dengan sponsor rokok di Kota Bandung di delapan area KTR.

Sebanyak 8 KTR tersebut, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, serta tempat lain yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan kali kota.

Baca Juga: Harapan Pemkot Bandung dalam Perhelatan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Sumedang

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung pada Libur Natal dan Tahun Baru

"Perda KTR juga merupakan perwujudan komitmen Pemkot Bandung yang turut ambil bagian dalam program global Partnership for Healthy Cities - jaringan yang terdiri dari 70 kota di dunia yang bertujuan di antaranya memperkuat tata kelola perkotaan, memastikan kebijakan untuk kesehatan yang terpadu, dan mempromosikan inovasi berkelanjutan untuk kesehatan," ucap Ahyani.

"Proses Implementasi KTR menunjukkan dengan jelas upaya Kota Bandung dalam melindungi masyarakatnya dari penyakit tidak menular (PTM). Seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, juga berbagai macam cedera. Seluruh kegiatan ini juga dikampanyekan melalui sosial media dengan tagar #LeuwihHadeTeuNgaroko," lanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini