Penggiat Lingkungan Ini Berharap Semua Desa Miliki Perdes

photo author
- Kamis, 11 November 2021 | 11:51 WIB
Pegiat lingkungan Memet Moch Rachmat (Gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
Pegiat lingkungan Memet Moch Rachmat (Gorajuara.com/Sastra Firmansyah)

 

GORAJUARA - Penggiat Lingkungan Kabupaten Bandung Memet Moch Rachmat berharap ada peraturan desa (Perdes) yang dibuat di masing-masing desa di Kabupaten Bandung.

Dengan adanya Perdes itu, diharapkan dapat mengatur terkait kondisi lingkungan di desa masing-masing.

"Dengan adanya Perdes itu, di antaranya bisa mengatur pembangunan perumahan atau permukiman warga. Misalnya, lahan dengan kemiringan di atas 30 meter, tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan rumah atau bangunan fisik lainnya karena berbahaya. Di antaranya rawan potensi longsor, selain merusak lingkungan," papar Memet.

Baca Juga: Bupati Bandung: Para Pemuda Patut Menghargai Jasa-jasa Para Pahlawan

Baca Juga: Muslim harus Tahu, Inilah Kumpulan Do'a yang biasa Dipanjatkan Nabi Sulaiman

"Sekarang bisa kita lihat, lahan di atas kemiringan 30 persen digunakan untuk mendirikan bangunan," tambah Memet kepada wartawan di Kecamatan Ibun, Rabu 10 November 2021.

Melalui Perdes itu, imbuh Memet, dapat mengatur pemanfaatan air yang ada di desa masing-masing untuk kepentingan masyarakat luas.

"Perdes itu pula dibuat, merupakan turunan dari Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang di antaranya mengatur tentang kawasan hutan," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini, Kamis 11 November 2021. Berikut Link Streaming

Baca Juga: Elf Mania Cinta Indonesia Diminta Berinovasi, Kang Emil: Elf Bisa Ada Tempat Tidurnya

"Ketika ada warga yang menebang pohon, melalui UU tersebut pelaku bisa dikenai sanksi denda dan kurungan penjara," lanjut Memet.

Melalui Perdes itu pula, imbuh Memet, pemerintah desa bersama masyarakat bisa memusyawarahkan berbagai hal terkait permasalahan yang ada di desa.

"Kita berharap dengan adanya Perdes itu, dapat menanggulangi berbagai persoalan lingkungan. Tetapi perlu diingat, Perdes itu dibuat pada setiap desa tentunya ada perbedaan. Artinya, tidak sama, karena masing-masing desa berbeda potensi wilayahnya," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini