Hadiri Rakernis Fungsi Reskrim, Polresta Bandung Juara Pertama Tingkat Polda Jabar

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 08:48 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mendapat Piala Penghargaan Juara Pertama EMP terbanyak.  (Gorajuara.com/Istimewa)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mendapat Piala Penghargaan Juara Pertama EMP terbanyak. (Gorajuara.com/Istimewa)

 

GORAJUARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mendapat Piala Penghargaan Juara Pertama Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) terbanyak.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh DirReskrimum Polda Jabar kepada Kasat Reskrim Polresta Bandung saat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Reskrim TA 2021

Rakernis dengan tema “Transformasi Penegakan Hukum Menuju Reserse Yang Presisi” di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Kota Bandung pada Kamis, 4 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Sabtu 6 November 2021, RCTI, SCTV, GTV, NET TV, ANTV, MNCTV, Trans 7, Trans TV dan Indosiar

Baca Juga: MotoGP Algarve 2021, Pertarungan Gengsi Yamaha dan Ducati

Agenda Rapat tersebut membahas terkait koordinasi dan konsoldasi antara Satuan Reserse Kriminal Polres dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Alhamdulilah, saya ucapkan selamat kepada jajaran Satreskrim Polresta Bandung yang telah mendapat penghargaan dari Dit Reskrimum Polda Jabar," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Jumat 5 November 2021.

Ia menambahkan, dengan penghargaan tersebut seluruh jajaran Satreskrim Polresta Bandung harus lebih menguatkan lagi koordinasi dan konsolidasi antara Kepolisian dengan seluruh stakeholder terkait proses Pro Justitia.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Sebar Ribuan Tiket Gratis Untuk Nakes, Veteran dan Guru. Ini Syaratnya

Baca Juga: Jadwal MotoGP Seri ke-17 Algarve 2021 Portimao Portugal

"Terus lakukan kinerja yang baik dan harus menegakan hukum yang adil sesuai dengan karakter Polri yang Presisi," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini