Bhayangkara Mural Festival 2021: Boleh Kritik Polisi, Peserta Meningkat dari 18 menjadi 804 Peserta

photo author
- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/dok.   (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/dok. (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - 'Bhayangkara Mural Festival 2021' awalnya hanya diikuti oleh 18 peserta. Namun, sejak masyarakat diperbolehkan menyampaikan kritik dan masukan lewat mural, pendaftar pun meningkat.

“Awalnya yang mendaftar hanya 18 orang, tapi setelah kita sebut jangan perlu takut, dan Polri tidak antikritik. Sehingga pendaftar kemudian naik menjadi 804 pendaftar,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu 30 Oktober 2021.

Kapolri menjelaskan, kebebasan berekspresi merupakan hak semua orang. Penggambaran berekspresi semakin berkembang, terlebih dalam dunia maya atau siber.

Baca Juga: 'Spin-Off Bird Box' Belum Netflix Rilis, tapi Sinopsisnya Beredar

Baca Juga: Wakil Bupati Garut Bersyukur VoB Band Bisa Tour Eropa 2021

“Kebebasan berekspresi terus berkembang mengikuti zaman yang sudah 4.0 ini," ucap Kapolri, saat meresmikan 'Bhayangkara Mural Festival 2021' seperti dikutip Gora Juara dari laman PMJ News.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, pihaknya akan menerima semua m asukan dan kritik dari masyarakat melalui festival ini. Sehingga Polri dapat terus berbenah menjadi lebih baik.

“Bukti kami menghormati kebebasan berekspresi, yakni dengan diambil tema ini untuk masyarakat (dalam Bhayangkara Mural Festival 2021, red), sehingga masyarakat bisa menyampaikan ekspresinya,” paparnya.

Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1 Persib vs Persipura: Beda Nasib Finalis Liga Super Indonesia 2014

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Sabtu 30 Oktober 2021

“Jadi silakan untuk memberikan kritik melalui gambar, dan kami akan menghargai itu,” pungkas Kapolri.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini