BPK Perwakilan Jawa Barat Apresiasi Kinerja Pemkot Bandung dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 23:17 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengikuti Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jawa Barat sehubungan dengan "Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2021" yang berlangsung secara Virtual, di Balai Kota Bandung, Senin, 11 Oktober 2021. (humasbandung.go.id-gorajuara)***
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengikuti Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jawa Barat sehubungan dengan "Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2021" yang berlangsung secara Virtual, di Balai Kota Bandung, Senin, 11 Oktober 2021. (humasbandung.go.id-gorajuara)***

"Relaksasi insya Allah ada, kita usahakan, tetapi kita tetap ada SOP, hasil dari kajian-kajian di lapangan, tinggal menunggu saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib mengapresiasi Pemkot Bandung terkait vaksinasi. BPK menyadari ketersediaan vaksin sangat terbatas.

"Dan memang pemeriksaan kami juga sekarang terintegrasi dengan pemeriksaan di hulunya, yaitu penyedia vaksin. Jadi ada tim kami yang di Biofarma juga, kami akan menguji kenapa ketersediaan ini lambat," katanya.

Baca Juga: Sosok Kecil yang Tanpa Disadari Terbawa Hingga Dewasa

Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada kesempatan itu mengingatkan, bahwa tujuan dari BPK bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi melakukan semangat evaluasi.

"Dalam prosesnya, narasi besar dan teknis di lapangan harus satu irama, itu yang saya harapkan," katanya.

"Yang utama, kepada yang jadi objek, yang akan diminta data dan pemeriksaan, tolong seluas-luasnya memberikan akses, waktu, dan data dengan sesuai aturan perundang-undangan. Jangan melakukan tindakan tindakan yang nanti ditaksir sebagai hal-hal yang mempengaruhi penilaian yang harusnya seobjektif mungkin," lanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini