Pilkades 20 Oktober, Jangan Sampai Ada Pengunduran Waktu Lagi

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 14:48 WIB
Calon Kepala Desa Malakasari Ade Asrul Sani/Gorajuara.com/Sastra Firmansyah
Calon Kepala Desa Malakasari Ade Asrul Sani/Gorajuara.com/Sastra Firmansyah

BALEENDAH, GORAJUARA - Calon Kepala Desa Malakasari Ade Asrul Sani menyambut baik adanya penetapan pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Bandung pada 20 Oktober 2021 mendatang.

Penetapan itu terlaksana setelah adanya izin pelaksanaan atau surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Harapan kedepan setelah ada keputusan dari pak Bupati Bandung pada 20 Oktober 2021 dilaksanakan Pilkades serentak Kabupaten Bandung," kata Kang Arul, panggilan akrab Ade Asrul Sani kepada wartawan di Kampung Batu Desa Malakasari, Sabtu 9 OKtober 2021.

Baca Juga: Kang DS: Website Kebudayaan Bisa Dikembangkan Sebagai Alat Promosi Seni dan Budaya Lokal

"Jangan sampai ada pengunduran lagi waktu pelaksanaan Pilkades serentak. Soalnya sudah empat kali terjadi pengunduran waktu Pilkades serentak," tambahnya.

Sebelumnya, dengan adanya pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkades itu sangat disayangkan sekali oleh para calon kepala desa.

"Mudah-mudahan dengan adanya keputusan penetapan Pilkades serentak Kabupaten Bandung 20 Oktober mendatang ini yang terakhir, dan jangan sampai diundur lagi," katanya.

Baca Juga: 'No Time To Die' Aksi Akhir Bintang Daniel Craig sebagai James Bond 007

Ditanya dampak pengunduran waktu Pilkades sebelumnya, imbuh Kang Arul, semua calon mungkin mengalami kerugian terutama kerugian waktu, maupun anggaran yang sudah dikeluarkan.

"Bahkan masyarakat juga banyak yang bertanya, kapan pelaksanaan Pilkades sebelum ada keputusan Pak Bupati Bandung tentang pelaksanaan Pilkades serentak," katanya.

Kang Arul berharap, keputusan Bupati Bandung terkait pelaksanaan Pilkades itu benar-benar fix 20 Oktober, tidak terjadi lagi pengunduran waktu.

Baca Juga: Anda Penggemar Horor, Nih Tanggal Ini 'Haloween Kills' akan Rilis

"Soalnya selama terjadi pengunduran waktu Pilkades, ya cukup besar biaya yang dikeluarkan oleh calon kepala desa. Mungkin hal ini Bapak Bupati Bandung lebih mengerti, apalagi beliau sangat paham dengan kondisi pencalonan Pilkades karena sebelumnya beliau sebagai mantan kepala desa," katanya.

Ia berharap dengan adanya penundaan Pilkades dan kembali dijadwal ulang pelaksanaan Pilkades tersebut menjadi hikmah terbaik bagi masyarakat, terutama Calon Kepala Desa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini