Polisi Belum Bisa Menyimpulkan Motif Penembakan Terhadap Ketua Majelis Taklim di Tangerang, Pelaku Masi

photo author
- Minggu, 19 September 2021 | 15:19 WIB
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus (Foto:/Gorajuara/PMJNEWS/Yeni)
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus (Foto:/Gorajuara/PMJNEWS/Yeni)

TANGERANG, GORAJUARA – Polisi hingga kini masih terus memburu pelaku penembakan terhadap Marwan alias Alex.

Alex ditembak orang tak dikenal di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada, Sabtu 18 September 2021, sekra pukul 18.30 WIB.

 “Kami memburu pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang pada, Sabtu 18 September 2021) kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu 19 September 2021. 

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris: Nantikan Duel Sengit West Ham vs Manchester United

Menurut Yusri,  Polres Metro Tangerang Kota diback up Ditkrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki.

Diakui Yusri, berdasarkan hasil pemeriksaan korban meninggal karena luka tembak. 

Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya  belum bisa menginformasikan siapa saja pelaku penembakan tersebut. 

Baca Juga: Serie-A Liga Italia: Inter Milan Melanggeng ke Puncak Klasemen Setelah Menang 6-1 Atas Bologna

“Siapa pelakunya, ditembak menggunakan senjata apa, ini masih dicek oleh Puslabfor,” ujarnya

Pihak kepolisian juga belum bisa memastikan dibalik penembakan tersebut. “Kami belum bisa menyimpulkan motif, karena pelakunya belum tertangkap,” katanya.

Terkait kasus penembakan itu polisi tengah melakukan pendalaman, dan sudah berhasil meminta keterangan beberapa saksi.

Baca Juga: La Liga Spanyol: Atletico Madrid Kontra Athletic Bilbao Berakhir Tanpa Gol

"Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan, terutama yang berdekatan dengan lokasi kejadian, dan mendengar letusan senjata api,” bebernya.

“Semuanya kita periksa, termasuk istri dan keluarganya,” lanjut Yusri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Rekomendasi

Terkini