1.749 Masjid di Kota Bandung Sudah Bersertifikat Wakaf, Oded Merasa Senang

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 00:22 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.  (Tri W/Gorajuara.com)***
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. (Tri W/Gorajuara.com)***

BANDUNG, GORAJUARA - Dari 2.634 masjid yang sudah terdata di wilayah Kota Bandung, sebanyak 1.749 di antaranya atau 66 persennya, sudah tersertifikasi atau bersertifikat wakaf.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pun merasa senang dan bangga dengan sudah cukup banyaknya masjid yang sudah tersertifikasi tersebut.

Untuk lebih memudahkan proses sertifikasi, Pemkot Bandung pun meluncurkan program Gesit atau Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadat, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Cegah Kota Bandung Tergenang Air, Dinas Pekerjaan Umum Siaga 24 Jam Ketika Hujan Melanda

Menurut Oded, saat ini masih ada sekitar 34 persen atau sebanyak 885 masjid lagi di Kota Bandung yang belum tersertikasi.

Sudah banyaknya masjid di Kota Bandung yang sudah tersertifikasi, Oded menambahkan, menjadi kebanggaan bagi warga.

"Ini kado dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HKJB) tahun ini. Ada 34 persen (885  masjid) belum tersertifikasi. Itu PR ke depan. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa selesaikan karena sedang berjalan. Insya Allah sisanya di pertengahan 2022 selesai 100 persen," harap Oded.

Baca Juga: Pelatih Persib Miliki Banyak Pilihan Striker dengan Bergabungnya Geoffrey Menghadapi Bali United

Sebagai gambaran, saat ini terdapat 2.996 tempat ibadat di Kota Bandung. Itu terdiri dari 312 gereja protestan, 11 paroki Katolik, 4 pura Hindu, 34 buah vihara Buddha, 1 buah kelenteng Konghucu, dan 2.634 buah masjid.

Menurut orang nomor satu di Kota Bandung ini, Pemkot Bandung sangat konsen terhadap sertifikasi tempat ibadat dari semua agama.

Sebab dirinya menyadari, sesuai dengan amanat UUD terkait tugas pokok dan fungsi pemerintah yaitu harus memberi rasa aman dan nyaman kepada warganya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung Sebesar 1 Persen di Kuartal Keempat Tahun Ini

Sebab itulah, Oded melanjutkan, Pemkot Bandung meluncurkan program Gesit terkait tempat ibadah ini.

Gesit merupakan gerakan yang bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang dipergunakan tempat ibadah di Kota Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini