Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan rencana memberikan anggaran ekstra PIPPK, khusus untuk RW.
Ia pun menjanjikan, penambahan anggaran rencananya dilakukan pada 2019 dari semula Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW. Dikatakannya, penambahan anggaran RW melalui PIPPK bertujuan untuk memberdayakan RW di setiap wilayah dalam melaksanakan pembangunan. Para camat ditugaskan untuk membuat konsep teknis demi memudahkan pelaksanaan pembangunan yang memberdayakan RW. ***