Ketua MUI Kota Bandung Minta Ulama Jaga Stabilitas dan Profesional dalam Bertindak

photo author
- Minggu, 12 September 2021 | 14:37 WIB
Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl. (pikiran-rakyat.com)***
Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl. (pikiran-rakyat.com)***

BANDUNG, GORAJUARA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung periode 2016-2021, Miftah Faridl meminta, agar para ulama menjaga stabilitas dan profesional dalam bertindak.

Dengan demikian, ungkap Miftah, kondusifitas dalam beragama, berbangsa dan bernegara dapat tercipta sejak dini.

Hal tersebut dikatakan Miftah dalam acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 MUI Kota Bandung di Kantor MUI Kota Bandung, Jln. Sadang Serang, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga: Pembangunan Tempat Ibadah di Bekasi Bukti Adanya Toleransi Antarumat Beragama

Musda ke-10 ini, menurut Miftah, menjadi komitmen organisasi untuk merespon dinamika persoalan terkini.

Sekaligus, tambahnya, menyiapkan program kunci bagi para ulama ke depannya bakal berkontribusi seperti apa.

"Ke depan kita berpacu dengan waktu, memulihkan situasi dan merawat suasana setelah pandemi Covid-19,” ungkap Miftah.

Baca Juga: Tak Bisa Lakukan Percepatan Vaksinasi Sendiri, Wakil Wali Kota Yana Mulyana Minta Bantuan Pihak Lain

Ia menyebutkan, kesulitan sudah muncul dalam kehidupan, belum lagi persoalan lainnya yang menuntut kehadiran MUI untuk merespon.

Selain berharap para ulama tetap menjaga stabilitas dengan berperan secara professional, Miftah juga mengingatkan, agar berkolaborasi dengan sejumlah pihak menciptakan kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan ajaran agama.

"MUI tetap berkomitmen mempertahankan Bandung Agamis sebagai pilar penting mempertahankan Bandung Juara,” ujarnya.

Baca Juga: Uu Sebut Jawa Barat Bagian Selatan Tersambung, Perekonomian dan Kesejahteraan Warga Tercipta

MUI juga, Miftah menambahkan, tetap berperan ikut mendukung pembangunan kota tanpa menghilangkan identitas agamis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini