Diduga Curi Kabel Tembaga di Area Objek Vital Nasional PLTP Panas Bumi, Dua Pelaku Dimankan Polisi

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 10:05 WIB
Petugas menunjukan barang bukti kabel tembaga yang diduga dicuri para pelaku di area Star Energy Geothermal Darajat II, Ltd, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Senin 6 September 2021.(Agus Alvin/Gorajuara.com)
Petugas menunjukan barang bukti kabel tembaga yang diduga dicuri para pelaku di area Star Energy Geothermal Darajat II, Ltd, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Senin 6 September 2021.(Agus Alvin/Gorajuara.com)

GARUT, GORAJUARA - Kepolisian Sektor Pasirwangi, Kabupaten Garut mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di area Star Energy Geothermal Darajat II, Ltd, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Pasirwangi, AKP Abusosno, mengatakan, kedua orang yang berhasil diamankan pihaknya tersebut masing-masing berinisial DR (31), dan HR (34).

Sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial MY (25) berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Bupati Bandung: PembangunBupati Bandung: Pembangunan 17 SMP dan SD, 5 RSUD Jadi Prioritas

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku MY. MY ini posisinya sebagai sopir mobil, sedangkan dua yang kami amankan adalah eksekutor di lapangan," ujarnya, Senin 6 September 2021

Menurut Abusono, dua dari tiga orang pelaku ini adalah warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Sedangkan satu lainnya diketahui merupakan warga Kabupaten Bandung.

Abusono menyebutkan, ketiga orang itu diduga telah melakukan aksi pencurian di area objek vital nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Garut tersebut pada Minggu 5 September 2021 malam sekitar pukul 22.10.

Baca Juga: Benarkah Gol Gelandang Persib Rashid ke Gawang Barito Putera Offside, Atau Malah Sebaliknya Onside

Ia menuturkan, aksi pencurian yang mereka lakukan bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ketiga orang tersebut juga diduga telah melakukan pencurian serupa pada Jumat 27 Agustues 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka ini tadi malam menjalankan aksi ketiganya, namun keburu ketahuan," ucapnya.

Menurut Abusono, ketiga orang tersebut diduga mencuri kabel tembaga warna hitam dan merah dengan lebar 3x50 centimeter dan panjang total yang dicuri sekitar 80 meter. Diduga, para terduga pelaku ini memasuki area perusahaan melalui jalur samping pagar lalu masuk ke tempat penyimpanan kabel tembaga.

Baca Juga: TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Kabupaten Buol Tindak 52 Pelanggar Protokol Kesehatan

"Di dalam tempat penyimpanan, para pelaku kemudian memotong kabel tersebut dengan menggunakan gergaji besi," katanya.

Setelah berhasil memotong kabel, lanjut Abusono, selanjutnya para pelaku membawa kabel hasil curiannya itu dengan menggunakan mobil pick up.

Ia menyebut, akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini