Kementerian Kelautan dan Perikanan Gencarkan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan di 80 Lokasi

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 16:03 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah melakukan pengendalian mutu hasil perikanan di pasar. (kkp.go.id)
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah melakukan pengendalian mutu hasil perikanan di pasar. (kkp.go.id)

JAKARTA, GORAJUARA.com - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina tegaskan, pentingnya menjaga kualitas pangan, khususnya perikanan, untuk pemenuhan kebutuhan primer masyarakat.

Guna menjaga kualitas tersebut, BKIPM melakukan langkah-langkah strategis dengan melakukan pengendalian mutu sekaligus pengawasan di pasar atau sentra produksi ikan sehat.

“Tahun ini, pengendalian mutu hasil perikanan dilakukan di 80 lokasi atau Kabupaten/Kota pada 19 Provinsi,” kata Rina selaku Kepala BKIPM dalam kunjungannya di Jakarta pada hari Sabtu 4 Septembr 2021 dilansir kkp.go.id.

Rina mengungkapkan, pengendalian mutu ini tidak lepas dari amanah presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakt Hidup Sehat.

Baca Juga: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Gelar Rapat Koordinasi

Selama 2019 misalnya, BKIPM melakukan pengendalian mutu hasil perikanan di sentra penyedia pangan sehat, sentra pemasaran pangan sehat.

Kemudian sentra tempat pendaratan ikan atau pelabuhan perikanan di 44 Kabupaten/Kota yang ada di 30 UPT KIPM.

Kemudian pada tahun 2020, lokasi pengendalian yang tadinya akan dilakukan di 58 Kabupaten/Kota oleh 31 UPT KIPM

Namun, lanjutnya, baru terlaksana di 34 Kabupaten/Kota saja karena dipengaruhi oleh situasi pandemi yang memaksa sejumlah pasar atau sentra produksi tidak beroperasional.

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Potensi Pariwisata dan Sektor Ekonomi Pulau Untung Jawa

BKIPM pun tidak sekadar menerapkan pengendalian mutu di pasar tradisional saja, namun juga tetap melakukan pengawasan dan pengendalian mutu di pasar modern dan mengambil sampel secara acak guna menilai kualitas pengelolaan hasil perikanan.

Tujuannya adalah guna mencegah adanya kontaminasi atau paparan polusi agar masyarakat yang dapat mengkonsumsi hasil perikanan secara aman.

“Jadi kita lakukan tindakan preventif dan melakukan uji acak sampel ikan di berbagai tempat dan memastikan tingkat kebersihan sarana penanganan/pemasaran di lokasi,” terangnya.

Rina berharap, hasil dari kegiatan adalah gambaran mengenai persentase jaminan mutu hasil perikanan di suatu kabupaten/kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Rekomendasi

Terkini