news

Putri Candrawathi Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 | 19:43 WIB
Sidang putusan Putri Candrawathi, majelis hakim jatuhkan vonis 20 tahun penjara. (Tangkapan layar)

GORAJUARA - Putri Candrawathi tertunduk lesu saat jalani sidang putusan atas dirinya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Sidang yang sempat tertunda dikarenakan istirahat sholat dan makan, dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

Putri Candrawathi harus menghadapi semua dakwaan dan putusan oleh majelis hakim yang menjatuhkan vonis penjara 20 tahun.

Baca Juga: Ngakak! Raffi Ahlmad Ngajak Kenalan Cewek, Nagita Slavina Langsung Tapar dengan Kekuatan 1000 Hourse Power

Putri Candrawathi harus menjalani sidang putusan vonis pidana atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Istri Ferdi Sambo tersebut tampak berdiri dan tertunduk lesu saat mendengar putusan vonis 20 tahun penjara.

Lulusan kedokteran gigi terlihat sedikit lesu dan terkadang tertunduk lesu saat majelis hakim menjatuhi vonis 20 tahun penjara atas dirinya.

Baca Juga: Mantan Tapi Menikah Episode 6: Bayu Punya Pacar Baru, Udah Gak Jadi Sad Boy Lagi Nih?

Berbeda dengan Ferdy Sambo yang juga merupakan dosa pembunuhan berencana Brigadir J, justru tampak berdiri tegak dengan pandangan ke depan saat majelis hakim membacakan vonis hukuman mati atas dirinya.

Ferdy Sambo terus menerus melontarkan tatapannya ke Hakim Agung, bahkan hingga vonis mati hukuman, ia tetap tegak.

Meski terlihat lebih lesu dibanding suaminya, Putri Candrawathi tetap mendengarkan putusan vonis 20 tahun penjara atas dirinya.

Baca Juga: Tertunduk Lesu, Putri Candrawathi Jalani Sidang Putusan Usai Sang Suami, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Dengan mengenakan baju putih, celana hitam, dan masker putih, Putri Candrawathi menghadapi sidang putusan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Buktinya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.***

Tags

Terkini