GORAJUARA - Tangis Rosti Simanjuntak pecah saat hakim membacakan amar vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Ibu dari Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat tersebut terpantau turut menghadiri sidang putusan vonis pidana terhadap Ferdy Sambo yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Terdengar tangisan Rosti Simanjuntak saat majelis hakim membacakan amar vonis pidana hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana anaknya, Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Ucapkan Syukur kepada Tuhan
Rosti Simanjuntak tampak memeluk foto anaknya, Brigadir J saat mengenakan seragam jas Polri.
Dengan berteriak dalam tangisan, Rosti Simanjuntak yang mengenakan pakaian putih dan duduk di kursi pengunjung barisan depan kiri, merasa perjuangannya mengejar keadilan atas kematian anaknya selama ini terbayarkan.
Rosti Simanjuntak yang mengamati setiap petikan-petikan amar putusan yang dibacakan hakim ketua Wahyu Iman Santoso, dengan seksama.
Baca Juga: Rating TV Hari ini 13 Februari 2023, Cinta Setelah Cinta dan Takdir Cinta Yang Kupilih Masih Teratas
Tangis Rosti Simanjuntak akhirnya pecah saat hakim membacakan vonis terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni anaknya.
Ferdy Sambo akhirnya harus menghadapi kenyataan dengan pembacaan putusan vonis hukuman mati dari majelis hakim.
Dengan perlahan, terlihat Yuni Hutabarat, saudara perempuan Brigadir J, tampak menenangkan sang ibu.
Baca Juga: Ketok Palu! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Kasus Kematian Brigadir J
"Anakku kau peluk mama," kata Rosti Simanjuntak sambil berteriak saat hakim membacakan putusan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo akhirnya divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.