GORAJUARA - BSU tahap 6 yang sekarang sedang dalam tahap pencairan, sejatinya akan dicairkan melalui Pos Indonia
Namun setelah perbaikan data, Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7 setelah penyaluran melalui Bank Himbara terselesaikan
Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022.
Baca Juga: Dana BSU Tahap 6 Rp 600,000 Belum Cair Ke Rekening Kamu? Kemnaker: Sabar..
Adapun, masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, tapi belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," kata Menaker Ida dikutip dari keterangan resmi, Jum'at, 21 Oktober 2022.
Untuk itu, agar Anda tidak bingung saat pencairan BSU Tahap 7 terealisasikan.
Baca Juga: Langkah Pengecekan dan Notifikasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi Pekerja atau Buruh
Berikut ini cara pengambilan, syarat dan cara cek penerima BSU di Kantor Pos:
Cara Ambil BSU di Kantor Pos:
- Cek status penerima BSU
- Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
- Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW
- Membawa KTP
- Datang ke kantor pos sesuai undangan
Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Hari Ini! Simak Cara di Bawah Ini Untuk Cek Status Kamu
Syarat Penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022