news

Catat! Ini Lokasi SIM Keliling di Surabaya, Selasa 18 Oktober 2022, Lengkap dengan Biaya dan Syaratnya

Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:24 WIB
Jadwal Layanan SIM keliling. (Foto: Dok. PRFMNEWS)

GORAJUARA – Bagi warga Surabaya dan sekitarnya, simak lokasi SIM keliling Selasa, 18 Oktober 2022 agar bisa langsung perpanjang Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Biasanya, selalu ada dua lokasi untuk SIM keliling di Surabaya. Begitu juga hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, SIM keliling akan ada di dua lokasi.

Namun, lokasi SIM keliling Surabaya tak menetap dan bisa berubah-ubah. Berikut ini lokasi mobil SIM keliling di Surabaya, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Peringatan Arya Saloka kepada Fannya Agar Berhati Hati Sekali, Ancaman Berikut Ini yang Akan Menanti

Lokasi SIM keliling pertama adalah di Pasar Turi Baru.

Lokasi SIM keliling kedua adalah di Transmart Dukuh Kupang.

Mengenai waktu SIM keliling, biasanya pelayanannya akan dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.

Jadi, pastikan warga Surabaya yang ingin perpanjang SIM di lokasi tersebut, untuk datang pada jam yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pantas Putri Anne Tahan! Selain Miliki Segudang Bisnis, Arya Saloka Juga Ternyata Sosok Seperti Ini

Perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini syarat-syarat yang harus ada saat perpanjang SIM di lokasi SIM keliling:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Tags

Terkini