GORAJUARA – Operasi Zebra Progo telah digelar kepolisian Kota Yogyakarta selama 3 hari sejak Senin, 3 Oktober dan akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 16 Oktober 2022.
Polda D.I Yogyakarta menggelar Operasi Zebra Progo dengan tema 'Dalam Rangka Menurunkan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas Serta Meningkatkan Disiplin Masyarakat'.
Operasi Zebra merupakan operasi atau razia lalu lintas yang digelar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Keji! Ini Deretan Luka Memar Lesti Kejora Akibat KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Berbeda dengan Operasi Zebra pada tahun-tahun sebelumnya, razia lalu lintas tahun ini lebih memprioritaskan tindakan tilang elektronik pada setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Sistem tilang elektronik atau ETLE juga diberlakukan pada Operasi Zebra Progo di wilayah Kota yogyakarta.
Sistem ETLE mengandalkan CCTV yang terpasang pada titik-titik di jalan tertentu dapat secara otomatis mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Baca Juga: BIFF 2022: Film Indonesia Tampil Ada Pengabdi Setan 2
Meskipun ETLE lebih diprioritaskan, namun tilang manual oleh kepolisian juga tetap dilakukan jika diperlukan pada beberapa pelanggaran dan juga pada wilayah yang belum terpasang sistem tilang elektronik.
Berikut adalah wilayah titik Operasi Zebra Progo yang sudah terpasangan CCTV ETLE di Kota Yogyakarta:
· Simpang Empat Ngabean, Kota Yogyakarta
Baca Juga: Dukung Pahlawan Devisa, bank bjb Kolaborasi dengan BP2MI Bantu Pembiayaan Pekerja Migran Indonesia
· Simpang Tiga HOS Cokroaminoto atau Jalan Kiai Mojo, Kota Yogyakarta