“Sore ini, Kami akan menjelaskan perkembangan pendampingan hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pasca pengumuman Kejaksaan Agung bahwa berkas perkara lengkap,” lanjutnya.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rencana pembunuhan Brigadir J bersama dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.***