GORAJUARA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah secara mengejutkan menjadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Febri Diansyah mengaku bahwa dirinya mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri Diansyah.
Baca Juga: Aktris Park Min Young Dirumorkan Berkencan dengan CEO yang Memiliki Kekayaan Berlimpah
Febri mengatakan bahwa dirinya mempelajari perkara tersebut dan akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ungkap Febri.
Sementara direncanakan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar jumpa pers pada sore ini.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Resep Nasi Goreng Sederhana dengan Rasa Mewah Ala Restoran Ternama
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka bersama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Eliezer.
Sebelumnya, Ferdy Sambo membuat skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigdir J, namun Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.
Faktanya, Ferdy Sambo menyuruh perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J untuk menembak dinding.***