- Saat berada di halaman utama aplikasi JMO, gulir ke bawah untuk melihat menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini di kolom Menu.
- Setelah diklik akan muncul sejumlah kolom berisi data yang wajib diisi.
Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini.
Pastikan untuk menulis nomor HP dan email secara benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
- Lalu klik Lanjutkan
- Bila terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.'
Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Pembagian BLT BBM pada Masyarakat yang Terdampak, Minta Penyaluran Tepat Sasaran
Untuk mengetahui status apakah dana BSU telah disalurkan, pekerja tetap harus mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.
Sebab, di situs tersebutlah ada notifikasi berupa tiga tahapan penyaluran BSU 2022.
Berikut rinciannya:
Tahap 1: Calon
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Baca Juga: Tegas, Erick Thohir Bakal Keluarkan 'Black List' untuk Pemimpin BUMN yang Punya 'Track Record' Buruk