GORAJUARA – Kasus pembunuhan Brigadir J, yang terjadi beberapa waktu lalu di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Kelima tersangka dalam kasus tersebut telah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector, setelah sebelumnya Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi telah diperiksa, kini giliran Bharada E.
Bharada E mengakui bahwa ia adalah orang pertama yang menembak Brigadir J, saat diperiksa menggunakan alat lie detector.
Baca Juga: Interaksi Amanda Manopo dan Arya Saloka, dalam Behind The Scene Ikatan Cinta, Buat Fans Heboh!
Hal itu pun disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, yakni Ronny Talapessy. Ia menyampaikan bahwa kliennya, berkata jujur dalam pemeriksaan tersebut.
“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir J). klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir',” jelas Ronny.
Tak hanya Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pun telah diperiksa oleh Braeskrim Polri dengan menggunakan alat tersebut, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan Km, hasil ‘no deception Indicated’ alias jujur,” kata Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, Selasa. 6 September 2022.
Andi menyampaikan bahwa pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector, guna memperkuat dan memperkaya bukti petunjuk, dalam kasus tersebut.
“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” jelasnya.
Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci Hari ini, Sabtu 10 September 2022
Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengetahui, motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Keterangan mengenai motif tersebut diketahui oleh pihak LPSK, dari keterangan Bharada E saat asesmen Justice Collaborator dilakukan, akan tetapi motif pembunuhan itu, tidak bisa dibuka ke publik.