GORAJUARA – Setelah polemik kasus penembakan Brigadir J, kini telah ditetapkan sosok yang menjadi tersangka. Sosok tersebut adalah Bharada E, tim penyidik Bareskrim Polri sudah menahan yang bersangkutan.
Sebelumnya, kasus adu tembak Bharada E yang menewaskan Brigadir J sempat menjadi pro kontra di ruang publik.
Setelah mengumumkan bahwa Bharada E menjadi tersangka penembakan Brigadir J, tim penyidik Bareskrim Polri langsung menahan yang bersangkutan.
Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, bahwa Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
Lebih lanjut lagi, ia mengatakan bahwa Bharada E akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Andi Rian pada Rabu, 3 Agustus 2022.
"Bharada E juga langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," kata Andi Rian.
Tak hanya itu saja, hingga kini, selain 42 saksi, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi tambahan.
Sebelum Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 42 orang.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak kapolri untuk mengungkap secara terang benderang terkait kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam 42 orang saksi itu penyidik menyebut jika didalamnya sudah termasuk para ahli. Bharada E merupakan salah satu dari 8 squad Irjen Ferdy Sambo.