news

Uji Balistik dan Senjata Api Akan Dilakukan Komnas HAM Rabu Besok

Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM (gorajuara.com/Dok. pikiran-rakyat.com/Amir Faisol))

 

 

GORAJUARA - Hasil sementara autopsi ulang pada Brigadir J, salah satunya ada bekas tiga tembakan pada diri Brigadir J.

Oleh karena adalah salah satu yang lumrah bila Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan balistik hingga senjata api.

Pemeriksaan balistik, senjata api terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Ketangguhan dan Dominasi 'Trio Titanic' pada WSBK 2022

Baca Juga: Kebakaran di Kawasan Apartemen Transit Ujung Berung Bandung

Sehingga diharapkan dari hasil pemeriksaan balistik dan senjata api, dapat diketahui darimanakah peluru itu berasa. Senjata api milik siapakah yang menewaskan Brigadir J.

Rencananya Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan balistik dan senjata api pada Rabu 3 Agustus 2022.  

"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pada Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J Bagai Puzzle, Satu Persatu Bagian Ditemukan dan Dicocokkan

Baca Juga: Wow, Jin BTS Akan Hadir di Pemutaran Perdana Film Hunt

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai uji balistik dan ekshumasi dalam pengusutan kasus dianggap penting.

"Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," tegas Anam.

Selain itu Anam juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil ekshumasi. Ekshumasi juga dinilai penting untuk mengetahui penyebab luka di tubuh jenazah.***

Halaman:

Tags

Terkini