GORAJUARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan kembali membuka akses PayPal yang kemarin sempat diblokir.
Sebelumnya, Kominfo diketahui memblokir beberapa platform besar ternama, salah satunya PayPal.
Banyak pengguna yang merasa terganggu atas kebijakan Kominfo yang melakukan pemblokiran terhadap PayPal.
Pasalnya, seperti yang diketahui, di Indonesia sangat banyak pengguna aktif PayPal.
Para pekerja Freelance umumnya menggunakan PayPal sebagai sarana utama transaksis pembayaran.
Sejumlah pengguna aktif PayPal mengaku banyak uang yang masih tersangkut dalam platform yang sudah diblokir tersebut.
Baca Juga: Paypal Diblokir, Website Judi Slot Online Bebas Melenggang
Samuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menjelaskan alasan dibuka kembalinya akses layanan yang telah diblokir oleh Kominfo.
Alasan ini tak lain adalah karena banyaknya masukan dari berbagai pihak, apalagi pengguna PayPal yang ternyata tidak sedikit.
"Kami sudah memberikan kebijakan baru yang mana kami sudah membuka smenetara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka, sementara mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10," ungkap Samuel dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.
Baca Juga: PayPal Diblokir Kominfo, Para Pekerja Freelance Merasa Dirugikan
Pihak Kominfo akan membuka kembali akses PayPal sementara untuk memberikan kesempatan para pengguna memindahkan dana yang terendap di tempat lain.
"Saya harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang telah diberikan pemerintah 5 hari kerja. Manfaatkan itu untuk migrasi, sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Silakan migrasi sistem pembayaran yang digunakan," lanjutnya.