Namun diantara komentar kontra tersebut, ada pula yang menyetujui peraturan PSE yang diberlakukan oleh Kominfo.
"Semoga bisa membuat keadaan di Indonesia menjadi lebih baik..." Cuit akun @kh_notodiputro
"Ya biarlah orang untuk negara. Untuk mencegah terorisme" @Pramudyalka
Namun, faktanya banyak komentar kontra yang datang dari publik terkait peraturan PSE dimana Kominfo dapat mengintip pesan di WhatsApp dan Gmail meski sudah di enkripsi.