news

Banyak Berita Liar Soal Adu Tembak Polisi, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Selasa, 12 Juli 2022 | 19:50 WIB
6 Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi antara Brigadir J dan Bharada E (Gorajuara.com/dok : Pixabay/skitterphoto)

GORAJUARA,- Insiden adu tembak polisi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, menyita perhatian publik.

Peristiwa adu tembak polisi yang terjadi Jumat, 8 Juli 2022 di dalam rumah pejabat dinas Polri itu, menyebabkan salah seorang polisi meninggal dunia.

Kronologis adu tembak polisi, jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelum kejadian Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga.

Baca Juga: Dituduh Jadi Pelakor, Curhatan Arawinda di Story Instagram Bocor: Aku Sangat Butuh...

Kemudian ada anggota lain atas nama Barada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan.

"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," katanya.

Terkait dengan itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: YoonA SNSD Berbagi Cerita Mengenai Alasan Dirinya Membintangi Drama Terbaru 'Big Mouth'

Baca Juga: Catat! Mulai 17 Juli 2022, Perjalanan Menggunakan KAI Wajib Vaksin Booster Covid-19

Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas.

Alasan pembentukan tim khusus, karena Kapolri mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar.
"Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri," kata Listyo, Selasa (12/7/2022).

"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang," ujar Kapolri.

Tags

Terkini