news

Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

Kamis, 14 April 2022 | 20:54 WIB
Dishub Pastikan Bus Harus Laik Operasi (Foto: Gorajuara.com/Dok. Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di terminal Cicaheum, Kamis, 14 April 2022. Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan maupun laik operasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.

"Laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua," ujar Asep.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Menyambut Perayaan Jumat Agung 15 April 2022

Pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Asep menuturkan, untuk seluruh bus yang terdeteksi tak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.

"Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan," ujarnya.

Selain itu, ia mengaku, salah satu tantangan yang harus diantisipasi adalah pengangkutan penumpang di luar terminal. Untuk mencegah hal ini terjadi, pihak Dishub akan berkolaborasi dengan Polrestabes Bandung melakukan pemantauan di setiap titik pos.

"Semua bus yang dipastikan menaikkan penumpang di luar terminal akan menyebabkan tidak terkontrolnya kelengkapan vaksinasi penumpang yang naik. Makanya kami berkolaborasi dengan kepolisian untuk memantau di pos-pos kalau seandainya ada penumpang yang naik di luar terminal," ungkapnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Sebanyak 32 Unit Kapal di Pelabuhan Bakauheni Siap Beroperasi

Untuk kendaraan besar seperti cepat dan terbatas (patas), ia menambahkan, akan disediakan pos yang sudah dilengkapi kode peduli lindungi.

"Jadi, misalnya bus Budiman, itu ada pul naiknya di Cibiru, di sana kita lakukan pemantauan. Kami fokus pada dua hal, yaitu keselamatan dan kesehatan," imbuh Asep.

Ada dua lokasi yang akan dilakukan pengetatan pantauan, yakni di Cibiru dan Pasir Koja sebagai gerbang masuk dan keluar Kota Bandung.

Demi mengatasi penumpukan pemudik, Dishub Kota Bandung akan menyediakan 7.400 kursi. Jika dirata-ratakan, setiap bus dibatasi 50 penumpang.

Baca Juga: Berikut 15 Link Twibbon dalam Rangka Memperingati Jumat Agung bagi Umat Kristiani

Halaman:

Tags

Terkini