GORAJUARA – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi sekaligus meralat informasi bahwa Abdul Manaf bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando. Kini, polisi tengah memburu sosok pengeroyok lain yang diduga mirip dengan Abdul Manaf.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bahwa Abdul Manaf bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando. Sedangkan sosok lain yang mirip Abdul Manaf tengah diburu polisi.
Hal ini berdasarkan pada hasil face recognition yang dilakukan polisi dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik bahwa Abdul Manaf bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando. Abdul Manaf juga diketahui diamankan di Karawang Jawa Barat.
Baca Juga: Terekam Nonton Video Porno Saat Rapat Anggota DPR, PDIP: Kasihan, dia dijebak!
"Abdul Manaf ini tidak memenuhi unsur (tersangka) yang kita duga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa hingga saat ini masih memburu tersangka lain yang terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando yang sebelumnya mirip Abdul Manaf.
Hingga saat ini, lanjut Zulpan, pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku pengeroyokan Ade Armando tersebut.
"Iya sedang diburu, (informasi) yang kemarin kan kita keliru," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa tersangka yang sudah dikonfirmasi oleh polisi selain Abdul Manaf adalah Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, dan Ade Purnama.
Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Dijajah Striker Eropa
Selain itu, satu orang terduga provokator pengeroyokan Ade Armando bernama Arif Pardiani juga sudah berhasil diringkus oleh polisi.
Tersangka yang sudah berhasil diamankan adalah Mohammad Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan dua tersangka lainnya, Abdul Latif dan Ade Purnama masih dalam proses pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.