news

JHT Bisa Dicairkan Sebelum Peserta Berusia 56 Tahun, Simak Cara Pencairannya Lewat Aplikasi Online

Minggu, 13 Februari 2022 | 13:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat Depok)

Baca Juga: Bantu 'Padamkan' Penyebaran Covid-19, Diskar PB Kota Bandung Semprot Kawasan Alun-Alun dengan Disinfektan

Langkah-langkah Verifikasi Data

- pilih menu 'Verifikasi' kemudian akan muncul biometrik wajah.

- Jika sudah dilanjutkan klik 'selanjutnya'

- Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email.

- memasukkan data NPWP dan rekening bank. Jika sudah selesai klik menu 'selanjutnya'.

- Isi data kependudukan, isi data tambahan dan kontak darurat.

- Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang dimasukan saat proses pengkinian data. Jika sudah benar, klik 'konfirmasi' dan proses pengkinian data telah selesai.

- klik menu 'Jaminan Hari Tua', lalu klik ' 'Klaim JHT'.

Baca Juga: Sudah Rilis! Kode Redeem ML Edisi 13 Februari, Ayo Segera Klaim!

- Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim. Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

- Jika sudah sesuai klik "selanjutnya" dan peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah yang dilanjutkan dengan munculnya rincian saldo JHT dan klik menu "selanjutnya".

- Selanjutnya klik "konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan peserta sudah selesai.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung di TV AC Milan vs Sampdoria di Liga Italia

Halaman:

Tags

Terkini