news

Polri Bongkar Aski Kejahatan Pinjol Ilegal Berkedok KSP, Uang Rp20,4 Miliar Berhasil Disita

Senin, 25 Oktober 2021 | 17:32 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri bongkar kejahatan pinjol ilegal berkedok KSP ( Foto: Gorajuara.com/Instagram Divisi Humas Polri)

Salah satunya, tambahnya, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri yang harus bunuh diri, karena tidak mampu membayar utang.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri disebabkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal," katanya.Baca Juga: Jika Berjodoh dengan Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting akan Memulai Hidupnya Baru di London

Salah satu di antaranya yaitu aplikasi Fulus Mujur yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama," lanjut Helmy.***

 

Halaman:

Tags

Terkini