news

Pemkab dan TP PKK Bersinergi Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu

Jumat, 15 Oktober 2021 | 20:55 WIB
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Posyandu/Gorajuara.com/Humas Pemkab Bandung

SOREANG, GORAJUARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung terus melakukan peningkatan kapasitas bagi kader posyandu, mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga kelurahan.

Dengan adanya pelatihan yang inovatif dan kreatif, diharapkan dapat mendorong peranan para kader. Mengingat, posyandu merupakan ujung tombak dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna menuturkan, saat ini posyandu menjadi salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki potensi untuk dikembangkan, serta sebagai wadah strategis dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Bapera Bantu Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Baca Juga: Memahami Istilah Golongan Kiri dan Golongan Kanan dalam Dunia Politik

“Dewasa ini, posyandu tidak hanya sebagai tempat penimbangan bayi/balita atau pelayanan kesehatan saja," jelas Emma di sela kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Posyandu di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Jumat 15 Oktober 2021.

"Tetapi sudah menjadi wahana pengintegrasian pelayanan sosial dasar yang meliputi berbagai program, yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tambahnya.

Emma juga menyampaikan, tidak mudah menjadikan posyandu sebagai wahana partisipasi masyarakat yang mandiri.

Baca Juga: Ini Pengakuan Anak Mensos Risma Soal Ibunya Suka Marah-marah

Baca Juga: Kejagung Segera Sita Aset Mitra Tesangka Korupsi Asabri

Oleh karenanya, perlu menyertakan aspek pemberdayaan masyarakat serta pembinaan dari para anggota Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) secara berjenjang di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten secara konsisten.

Di samping itu, dirinya menjelaskan, tahun 2021 kuantitas posyandu di Kabupaten Bandung berjumlah 4.317. Terdiri dari 80 posyandu berstrata madya, 1.208 posyandu purnama dan 3.026 posyandu berstrata mandiri.

Sementara jumlah kader posyandu sebagai pencatat, penyuluh dan penggerak masyarakat berjumlah 25.246 orang, atau 6 sampai 8 kader per posyandu.***

 

Tags

Terkini