news

Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Ketat, Bioskop di Kota Bandung Mulai Dibuka

Kamis, 16 September 2021 | 21:52 WIB
Bioskop di Kota bandung akhirnya mulai diizinkan untuk beroperasi kembali.***. (Foto:/Gorajuara/depok.pikiran-rakyat.com)

BANDUNG, GORAJUARA - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi.

Dengan demikian, warga Kota Bandung sudah dapat mencari hiburan dengan menonton film di bioskop.

Namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengelola bioskop dan pengunjung. Yaitu sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 96 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas Perwal Nomor 83 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kota Bandung. 

Pada pasal 11 ayat 13 dijelaskan, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut, yaitu wajib menggunakan peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Baca Juga: Bupati Bekasi Penuhi Janji, Kumpulkan Pihak Berkepentingan Terkait Rencana Pembangunan Gereja Ibu Teresa

Selain itu, kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen, pengunjung dengan usia dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk, dilarang makan dan minum atau menjual atau menjual di area bioskop, serta wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 secara ketat.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun langsung meninjau beroperasinya bisokop. Ia meninjau bioskop di Trans Studio Mal (TSM) Jalan Gatot Subroto, dan bioskop di Paskal 23 Jalan Pasirkaliki, Kamis, 16 September 2021. 

Yana memastikan, penerapan protokol kesehatan di kedua bioskop tersebut berjalan baik. Tak hanya itu, pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi pun bisa membantu menskrining pengunjung ke dalam bioskop. 

Baca Juga: Robert Sebut Laga Melawan Bali United Pertandingan Sulit Bagi Persib Bandung

"Saya meninjau dua bioskop. Sebetulnya ketika masa PSBB lalu itu kita sudah diberikan relaksasi. Jadi penerapan prokesnya sudah siap, tinggal ditambah pengaplikasian Peduli Lindungi," katanya.

Kendati demikian, Yana kembali mengingatkan kepada calon pengunjung, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan pelonggaran ini tentunya masyarakat semakin paham bahwa protokol kesehatan menjadi kunci penanganan penyebaran Covid-19. 

"Sudah berjalan baik, kita tetap minta kepada seluruhnya untuk mematuhi protokol kesehatan," beber Yana. 

Baca Juga: Ngatiyana Berjanji Pembuang Limbah ke Sungai di Kota Cimahi Akan Ditindak Tegas

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyampaikan, sesuai dengan Perwal (Peraturan Wali Kota) bioskop sudah dibuka. Namun dengan dibukanya tempat hiburan itu, tetap diawasi agar berjalan baik sesuai aturan. 

Halaman:

Tags

Terkini