GORAJUARA - Ribuan jemaah haji Indonesia gelombang pertama sudah tiba di Madinah, Arab Saudi. Informasi keberangkatan dan kedatangan jemaah dari Tanah Air tentunya akan menjadi perhatian keluarga.
Terkait dengan pelayanan jemaah haji, masyarakat atau keluarga sekarang tidak perlu khawatir bila mengalami kesulitan dalam proses layanan haji. Pasalnya, Kementerian Agama kini sudah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat.
Saat ini ada tiga saluran komunikasi yang sudah disediakan Kementerian Agama sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146.
Baca Juga: Gempa Sukabumi Dirasakan di Pelabuhan Ratu, Segini Kekuatannya
Menurut Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.
“Saluran lainnya berupa Email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146,” kata Wibowo Prasetyo, seperti dikutip dari situs Kemenag.go.id.
Melalui layanan ini, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan. Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.
"Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama," kata Wibowo.
Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.
“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call Center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal,” paparnya.
“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: APES! Sule Cetak Gol Buat Borussia Dortmund, Trofi Bundesliga Malah Lepas Gara-Gara Lawan Klub Ini
Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal. Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.