Inna Lillahi, Jemaah Haji Wafat Setelah Masuk Asrama Haji Madinah, Meninggal di Hotel Ini Penyebabnya...

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:24 WIB
Inna Lillahi, Jemaah Haji Wafat Setelah Masuh Asrama Haji Madinah, Meninggal di Hotel Ini Penyebabnya... (Gorajuara/ ekrem/ Pixabay)
Inna Lillahi, Jemaah Haji Wafat Setelah Masuh Asrama Haji Madinah, Meninggal di Hotel Ini Penyebabnya... (Gorajuara/ ekrem/ Pixabay)

GORAJUARA – Dikabarkan jemaah haji wafat setelah masuk asrama haji Madinah, meninggal pada salah satu hotel ini penyebabnya.

Hal tersebut seperti Gorajuara kutip dari kemenag.go.id, pada Kamis, 25 Mei 2023, mengabarkan jemaah wafat setelah masuk asrama haji.

Seorang jemaah haji Indonesia yang wafat di Madinah ini bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, berasal dari Demak, Jawa Tengah.

Baca Juga: Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiụn Telah Meninggal Dunia Ibunda Tyas Mirasih....

Meningggal di Hotel Abraj Taba, setelah mengalami serangan jantung, tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03).

Menurut Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Suratman di Madinah, yang bersangkutan akan dibadalkan hajinya.

"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," ujar H Suratman, pada Kamis 25 Mei 2023.

Terkait dengan badal haji, menurutnya merupakan program yang telah disiapkan pemerintah di setiap penyelenggaraab ibadah haji.

Baca Juga: Salma Juara Indonesian Idol 2023, ISI Yogyakarta Nobar Nyalakan Kembang Api, Netizen: Kalau Pingin Ketemu...

Selain itu, Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.

Program tersebut merupakan bagian dari layanan yang disiapkan bagi para jemaah yang memenuhi kriteria.

Ternyata, secara regulasi ada 3 kelompok jemaah haji yang bisa dibadalkan, yang pertama merupakan jemaah yang meninggal di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara.

Jika jemaah dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Menurut Suratman, ada beberapa tahapan yang harus dilalui terkait dengan pelaksanaan proses badal haji.

Halaman:

Editor: R Herdiawan

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Masifkan Budaya Sepeda di Kota Bandung

Minggu, 4 Juni 2023 | 06:45 WIB

Freerunners Bandung: No One Runs Alone

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:30 WIB