news

Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK dan Berikut Tindak Lanjutnya

Senin, 8 Mei 2023 | 13:44 WIB
Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Sepakati Pencabutan Raperda LKK di Ruang Rapat Bapemperda (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Kerja terkait Pembahasan Lanjutan Pencabutan Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Kemudian Bapemperda diberikan tugas untuk melanjutkan pembahasan mengenai pencabutan Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 tentang LKK.

Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan S.H. bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Ini Trailer dan Sinopsis film Kajiman Iblis Terkejam Penagih Janji, Tepati daripada Ditagih!

Dudy Himawan mengatakan bahwa dari hasil diskusi, menyetujui untuk mencabut Raperda LKK yang selanjutnya ditindaklanjut oleh Bagian Hukum.

“Pada intinya, harus sudah mengambil keputusan bahwa Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 diputuskan untuk dicabut untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum dan berharap bahwa ini menjadi hasil diskusi yang terbaik untuk kita semua,” ujar Dudy.

Anggota Bapemperda pun menyutujui dan sepakat terkait pencabutan Raperda ini dapat dilaksanakan dan akan melalui Peraturan Walikota.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Nilai Program Padat Karya Disnaker Belum Merata

Rapat kerja dihadiri oleh H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; drg. Maya Himawati; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos.; Asep Mahyudin, S. Ag.; dan Erick Darmadjaya,
B.Sc. M.K.P.

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.comNews”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews,
Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram diponsel.

Tags

Terkini