GORAJUARA - Memasuki puasa atau Ramadhan kebutuhan masyarakat biasanya selalu meningkat. Berubahnya pola konsumtif membuat warga sering memerlukan banyak keperluan.
Bukan hanya untuk penyediaan sehari-hari, di bulan puasa atau Ramadhan ini masyarakat juga memerlukan dana untuk membiayai usahanya, entah itu kuliner atau keperluan menjelang lebaran.
Terkait dengan itu, salah satu fenomena menarik di bulan puasa atau Ramadhan ini, masyarakat yang membutuhkan uang tunai kerap mendatangi kantor Pegadaian untuk meminjam uang. Mereka menjaminkan atau menggadaikan barang sebagai jaminan.
Seperti diketahui Pegadaian memang sebuah lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan menjadikan benda miliknya sebagai jaminan. Barang yang dijadikan jaminan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu setelah pinjaman dilunasi.
Dilansir dari pegadaian.co.id, latar belakang jasa peminjaman di Pegadaian ini di antaranya adalah untuk mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya.
Kemudian, Pegadaian juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Dan, mendukung program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.
Jenis pinjaman yang disediakan Pegadaian meliputi, pinjaman gadai, pinjaman non-gadai, layanan jasa dan kerjasama.
Masyarakat biasanya lebih banyak menggunakan layanan pinjaman gadai. Di antaranya gadai emas, non emas atau kendaraan, serta pinjaman usaha.
Gadai emas misalnya, nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank. Pinjaman mulai dari Rp. 50.000.- s.d. Rp. 500.000.000.- atau lebih.
Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
Persyaratan gadai emas:
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)