4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka peserta dianggap gugur
Baca Juga: Penting! Panduan dan Tata Cara Sholat Jamak Saat di Perjalanan Mudik Lebaran
Kota Tujuan Mudik
Ada 28 kota yang terdaftar dalam program "Mudik Gratis 2023" dari Kemenhub. Kota-kota tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur dan pulau Sumatra.
Berikut ini daftar kota yang masuk dalam "Mudik Gratis 2023"
1. Jawa Barat
Garut, Tasikmalaya dan Cirebon
2. Jawa Tengah dan DIY
Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari dan Yogyakarta
3. Jawa Timur
Tuban, Madiun, Surabaya, Malang dan Tulungagung
4. Pulau Sumatra
Lampung dan Palembang
Sementara kota yang terdaftar dalam arus balik "Mudik Gratis 2023" adalah Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo dan Wonogiri.***