GORAJUARA - Proses rehabilitasi dua guru SMA asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, disoroti oleh Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.
Dalam hal ini, organisasi tersebut mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai cepat dalam mengambil keputusan sejak kasus yang menjerat Abdul Muis dan Rasnal mencuat ke publik.
Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal dipecat setelah diduga terlibat dalam kasus pungutan dana komite sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Dasco dikabarkan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk memastikan penyelesaian yang tepat.
Hasilnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberi rehabilitasi bagi Abdul Muis dan Rasnal, termasuk pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai pendidik.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, melalui pernyataannya menegaskan bahwa langkah yang diambil Dasco terkait kasus yang menjerat guru SMA di Luwu Utara mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan serta memberikan perlindungan hukum bagi para guru.
"Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru.
"Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau," ujar Nizar.
Sementara itu, pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih memonitor tindak lanjut pemulihan kedudukan dan hak-hak administratif kedua guru asal Luwu Utara tersebut tersebut hingga berita ini dimuat.***