"Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden," ucapnya Rasnal.
Tak lupa, Rasnal bersyukur kepada Tuhan setelah ia mendapat rehabilitasi atau pemulihan nama baik dari Prabowo.
Sebelumnya, perkara yang menjerat Abdul Muis dan Rasnal bermula dari kejadian lima tahun lalu.
Kala itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan.
Adapun para guru honorer tersebut tidak menerima gaji lantaran belum terdatanya nama mereka dalam sistem Dapodik.
Baca Juga: Wow Dahsyat....Bobibos Terinspirasi Dari Surat Yasin Ayat 80...
Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa.
Namun, kebijakan internal tersebut menimbulkan polemik setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian.
Empat guru diperiksa, di mana dua di antaranya—Rasnal serta Abdul Muis—ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan rehabilitasi yang diberikan Prabowo Subianto, kedua guru asal Luwu Utara tersebut mendapatkan kembali hak, martabat serta pengakuan atas profesi yang selama ini mereka jalani.***