"Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," ujar Alif.
Alif menambahkan, keberadaan organisasi wartawan di gedung milik Pemkab Indramayu telah lama memberi kontribusi dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan media.
Baca Juga: Mengaku Hamil, Erika Carlina Spill Sosok Pria yang Jadi Ayah Biologis untuk Anaknya, Ternyata...
Jangan bungkam wartawan lewat cara halus
Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, melihat bila tindakan pengusiran wartawan dari gedung milik Pemkab Indramayu menjadi bentuk tekanan halus kepada pers.
"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain.
"Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.
Mamat mengingatkan bahwa ruang bagi pers seharusnya diperluas dalam negara yang menganut demokrasi.
Sementara Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakuning Jejep Falahul Alam mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran terhadap wartawan dan membuka ruang dialog konstruktif.
"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini.
"Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut," ujar Jejep.
"Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegasnya.
Jejep menambahkan agar para pejabat publik di Indramayu tak bersikap arogan dan semena-mena terhadap insan pers.