GORAJUARA - Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang merilis surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang sudah lama ditempati.
Dalam hal ini, PWI menilai bila tindakan tersebut bukan saja bersifat tak etis dan arogan, tetapi juga menjadi sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.
Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menilai bila langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi.
Pai menilai bahwa kehadiran wartawan bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis.
"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers.
"Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegas Pai.
Sama seperti Pai, Ketua PWI Kuningan Nunung Khazanah menyebut bahwa pengusiran wartawan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Indramayu.
"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja.
"Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Lalu, Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, mengecam keras pengusiran wartawan dari gedung milik Pemkab Indramayu.
"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran.