news

Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Bikin Laporan untuk Hendry Ch Bangun Cs Karena Korupsi Uang Negara

Selasa, 6 Agustus 2024 | 16:50 WIB
Wina Armada Sukardi pertimbangkan untuk mempidanakan Hendry Ch Bangun (Foto: Gorajuara/ dok: PWI)

Wina mengatakan bila dirinya dan sejumlah pengurus PWI tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Hendry ke KPK dan Polri.

"Organisasi wartawan yang harusnya melaksanakan kontrol, pengawasan terhadap kepentingan umum, eh kok malah terlibat dalam dugaan pusaran korupsi," kata Wina.

Disinggung soal pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris Dewan Penasihat oleh Hendry, Wina mengaku sama sekali tidak mengubris.

Dalam hal ini, Wina menganggap pemberhentian itu sama sekali tidak memberikan dampak apa pun.

Baca Juga: BERKAH! Kebaikan Syifa Hadju Kirim Makanan ke Maia Estianty Langsung Dibalas, Ini yang Didapat Sang Aktris

Selanjutnya, Wina memberi sindiran kepada Hendry yang berani mendepaknya dari organisasi.

"Bagaimana mungkin orang yang sudah dipecat dari keanggotaan PWI, dan kartunya sudah dicabut oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta, serta diduga ikut dalam persoalan korupsi uang negara, masih mau dan berani berkata menghentikan pengurus yang resmi dan sah.

"Tidak masuk logika!” tegas Wina Armada Sukardi.***

Halaman:

Tags

Terkini