news

Wargi Bandung Waspada! Inilah 15 Kecamatan Zona Merah Sesar Lembang dengan Potensi Gempa Dahsyat

Senin, 22 Juli 2024 | 21:07 WIB
Waspadai zona merah Sesar Lembang dengan potensi gempa hingga 6,9 SR.

GORAJUARA - Sesar Lembang adalah sebuah patahan geser aktif yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Potensi maksimal gempa yang dihasilkan sesar ini diperkirakan mencapai magnitudo 6,8 hingga 6,9 skala Richter.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mewaspadai wilayah-wilayah yang berada dalam zona merah Sesar Lembang.

Sesar Lembang, yang juga dikenal sebagai Lepat Lembang, memiliki titik pertemuan dengan Sesar Cimandiri di Padalarang.

Baca Juga: Tedy Rusmawan Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Gotong Royong

Patahan ini memanjang dari Padalarang hingga Jatinangor dengan panjang sekitar 29 kilometer.

Untuk meminimalisasi dampak bencana yang mungkin dihasilkan oleh pergeseran sesar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan sistem pemantauan gerakan tanah pada Sesar Lembang ini.

Dari pengamatan, gempa-gempa kecil yang terjadi di wilayah Lembang dan sekitarnya menunjukkan bahwa Sesar Lembang memiliki potensi bencana yang cukup tinggi.

Selain karena merupakan sesar aktif, Sesar Lembang juga memiliki kontur tanah yang lunak serta risiko kegagalan lereng batuan dan tanah sepanjang zona sesar tersebut.

Baca Juga: Heboh Wanda Hara Bercadar saat Hadiri Kajian Ustadz Hanan Attaki, Sang Fashion Stylist Minta Maaf ke Publik Sambil Terisak

Berdasarkan penelitian Puslit Geoteknologi LIPI (2008) yang berjudul “Identifikasi Daerah Rawan Gempa Berbasis SIG di Daerah Lembang dan Sekitarnya”, terdapat lima zona merah di jalur Sesar Lembang yang memiliki risiko terdampak gempa paling dahsyat.

Lima Zona Merah Sesar Lembang

Lima zona merah ini dipetakan berdasarkan hasil penelitian mengenai percepatan tanah maksimum atau Peak Ground Acceleration (PGA) yang diperoleh dalam studi tersebut, dengan asumsi sumber gempa di daerah Maribaya dengan magnitudo 6.

Dari titik asumsi lokasi dan besaran magnitudo tersebut, dapat ditarik kesimpulan mengenai percepatan tanah yang mungkin terjadi serta penetapan lima zona merah ini.

Baca Juga: Riana: Perda Pengelolaan dan Pembinaan PKL Segera Terbit

Halaman:

Tags

Terkini